Lambar Zona Merah, Bupati Ingatkan Warga Lebih Disiplin Prokes
RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengimbau masyarakat tidak panik menyusul ditetapkannya kabupaten itu sebagai zona merah penyebaran virus Corona. Menurut Parosil, disiplin protokol kesehatan (prokes) masyarakat harus menjadi prioritas dan sama-sama berupaya memutus rantai penyebaran virus. Selain itu, satuan tugas (Satgas) mulai dari tingkat kecamatan hingga pekon dan kelurahan harus lebih intens memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes. \"Apalagi setelah kita ditetapkan sebagai salah satu kabupaten yang masuk dalam zona merah. Artinya saat ini di kabupaten kita penyebaran virus tidak terkendali,\" tegas Parosil. \"Saya juga meminta agar jajaran satgas lebih proaktif memantau dan mengevaluasi kerja tim masing-masing tingkatan untuk menekan laju penyebaran virus Corona. Apabila ada hal-hal yang menjadi kendala di lapangan, untuk segera berkoordinasi dengan satgas kabupaten,\" imbuhnya. Kepada masyarakat, Parosil meminta agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah guna menghindari paparan virus. Selain itu, terus Parosil, Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) yang sebelumnya berlaku sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 kembali diperpanjang sampai 9 Agustus mendatang. Dengan begitu masyarakat diminta untuk tidak melanggar apa yang sudah tertuang dalam aturan PPKM hingga batas waktu yang telah ditentukan. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: