Lampung Alami Deflasi 0,22 Persen

Lampung Alami Deflasi 0,22 Persen

radarlampung.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Lampung mencatat, provinsi Lampung pada September 2020 mengalami deflasi sebesar 0,22 persen. Berdasarkan data, Indeks Harga Konsumen (IHK) Lampung mengalami penurunan indeks dari 105,55 pada Agustus 2020, menjadi 105,32 pada September 2020. Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender (point to point) September 2020 mengalami inflasi sebesar 1,00 persen, sedangkan inflasi year on year (yoy) September 2020 terhadap September 2019 yakni sebesar 1,35 persen. Kepala BPS Provinsi Lampung, Faisal Anwar mengatakan, dari sebelas kelompok pengeluaran, lima kelompok pengeluaran mengalami deflasi. Diantaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,62 persen; kelompok transportasi 0,30 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,14 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,10 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,03 persen. Sebaliknya, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami inflasi (kenaikan indeks) sebesar 0,05 persen; diikuti kelompok perumahan, air listrik, gas dan bahan bakar 0,04 persen; kelompok kesehatan 0,03 persen; dan kelompok pakaian dan alas kaki 0,01 persen. “Sementara, kelompok pendidikan dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan indeks,” katanya, Kamis (1/10). Lebih jauh dia mengatakan, dari dua kota pemantauan di Lampung pada September 2020, Kota Bandarlampung mengalami deflasi sebesar 0,26 persen, sebaliknya Kota Metro mengalami inflasi sebesar 0,10 persen. Inflasi Kota Bandarlampung menempati peringkat ke-72 dan Kota Metro peringkat ke-21 dari 90 kota yang diamati perkembangan harganya. Dari 90 kota IHK, 34 kota mengalami inflasi dan 56 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Gunungsitoli sebesar 1,00 persen, dan inflasi terendah terjadi di Pontianak dan Pekanbaru masing-masing sebesar 0,01 persen. “Sedangkan, deflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 0,83 persen, dan deflasi terendah terjadi di Jember, Bukittinggi, dan Singkawang masing-masing sebesar 0,01 persen,” tambahnya. Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau memberikan andil deflasi tertinggi, yaitu sebesar 0,18 persen. Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang deflasi tertinggi pada bulan September 2020 yakni subkelompok Makanan sebesar 0,18 persen. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: