Iklan Bos Aca Header Detail

Tiga Daerah di Lampung Terancam Batal Gelar Pilkada

Tiga Daerah di Lampung Terancam Batal Gelar Pilkada

radarlampung.co.id-Penundaan pilkada serentak secara lokal bisa diambil sebagai jalan kelura dari tidak tersedianya anggaran. Hal ini dikemukakan Ketua KPU RI Arief Budiman. Dan hingga saat ini belum ada pencairan penambahan anggaran pilkada yang diajukan delapan daerah di Provinsi Lampung. Catatan Radar Lampung, anggaran yang paling krusial adalah di KPU Kota Bandarlampung. Sebab, beberapa waktu lalu KPU Provinsi sampai turun tangan meminta pemkot mencairkan 40 persen anggaran pilwakot yang sudah tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sebab, KPU Kota Bandarlampung mengklaim, anggaran yang ada di rekening hanya cukup untuk memenuhi tahapan hingga bulan Juli 2020. Artinya, peluang yang paling besar untuk penundaan pilkada secara lokal di Lampung adalah pilwakot. Kendati demikian, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menjelaskan, Pemkot Bandarlampung sudah mentransfer ke KPU kota sebesar Rp5 miliar. Kemudian nantinya akan ditambahkan kembali.  “Dan pemkot mengalokasikan pemenuhan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp6.907.205.000,” ucapnya. Dia mengungkapkan yang krusial dan terancam batal pilkada di Lampung adalah Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah.  Di mana, dari delapan daerah, tiga daerah ini tidak sama sekali mengalokasikan anggaran melalui APBD. Sementara, kebutuhan anggaran tambahan Lamteng Rp12.239.533.000, Lamsel Rp8.557.080.750, Lampung Timur Rp6.314.947.000. “Ya kalau kita di daerah mengikuti instruksi resmi pimpinana di pusat. Memang sampai hari ini di 8 kabupaten/kota se-Lampung dari laporan  8 KPU Kabupaten/Kota hasil koordinasi dengan pemerintah daerah ada 3 kabupaten yang tidak sama sekali mengalokasikan tambahan anggaran melalui APBD. Yaitu Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah,” katanya. Padahal, lanjutnya, di tiga daerah ini kebutuhan anggarannya cukup signifikan. Di Lampung Tengah, lanjutnya, ada penambahan 890 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara di Lampung Timur ada penambahan 520 TPS dan Lamsel 405 TPS. “Semua kebutuhan tambahan di tiga daerah ini di usulkan melalui APBN. Jika dana APBN tidak terpenuhi maka dari 8 kabupaten kota di lampung yang melaksanakan pilkada, maka 3 daerah ini terancam bisa tidak digelar pilkada,” katanya. Dia mengatakan, sebelumnya juga sudah dilakukan optimalisasi anggaran di delapan daerah. Yakni optimalisasi untuk penghematan atau efisiensi itu  mencapai Rp9.579.546.665. “Memang kami belum ada pembahasan langsung dengan tiga daerah itu. Selagi belum ada keputusan resmi KPU RI, pasti KPU kabupaten/kota tetap melaksanakan tahapan pemilihan sesui tahapan, termasuk di lamtim, lamteng dan lamtim,” kata dia. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: