Iklan Bos Aca Header Detail

Babinsa Koramil 410-05/TKP Berikan Imbauan Penerapan Prokes

Babinsa Koramil 410-05/TKP Berikan Imbauan Penerapan Prokes

Serka Aswan Babinsa Koramil 410-05/TKP bersama tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memberikan himbauan dan penerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di pusat pasar tradisional.\" \"Penerapan Protokol Kesehatan dilakukannya di pasar Bambu Kuning Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung.\" Senin (07/12/2020). \"Dalam pelaksanaannya Tim Gugus Tugas menerapkan Protokol Kesehatan kepada sejumlah pengunjung yang akan memasuki pasar, untuk melakukan pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker dan melakukan cuci tangan dengan menggunakan sabun.\" Terang Serka Aswan \"Selain itu, Timnya juga melaksankan Patroli di dalam gedung pasar guna memberikan himbauan agar setiap para pengunjung tetap mematuhi untuk menjaga jarak selama di dalam pasar, hal tersebut dilakukan tentunya agar siapapun yang berada di dalam pasar dapat terhindar dari penyebaran dan penularan birus Covid-19\". Jelas Aswan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: