Iklan Bos Aca Header Detail

Tiga Hari, Polres Lampura Cetak 1.500 SKCK

Tiga Hari, Polres Lampura Cetak 1.500 SKCK

radarlampung.co.id - Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), meningkat tajam.

Dalam tiga hari terakhir ini saja, Polres Lampura telah mengeluarkan 1.500 SKCK. Lantaran banyaknya pemohon tersebut, petugas Polres Lampura menambah personel dan membuka layanan hingga pukul 21.00 WIB.

Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, lonjakan pemohon SKCK sudah terasa pasca lebaran. Setiap harinya diperkirakan ada ratusan pemohon yang bahkan rela antri sejak pagi.

\"Setiap hari ada sekitar 500 pemohon yang hampir 100 persen untuk melamar pekerjaan. sebelumnya hanya sekitar 30 sampai 50 pemohon. Jadi kalau dijumlahkan mungkin sudah 1.500 lebih sampai saat ini,\" kata Budiman, Kamis (13/6).

Dengan banyaknya jumlah pemohon yang ada, pihaknya juga menambah jumlah personil pelayanan SKCK menjadi 6. Biasanya hanya ada 3 personil yang melayani SKCK.

\"Kita berusaha memberikan layanan yang prima. Kita layani pemohon hingga selesai, bahkan sampai pukul 21.00 WIB,\" tandasnya.

Dijelaskan Kapolres, adapun syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan SKCK yakni, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Akta Kelahiran, rumus sidik jari dan pas foto 4×6 berlatar merah sebanyak 4 lembar.

\"Pelayanan kami lakukan mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Namun mengenai waktu penyelesaian bisa sampai pukul 21.00 WIB. Melihat jumlah antrian karena kami tidak ingin mengecewakan masyarakat,\" pungkasnya. (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: