Iklan Bos Aca Header Detail

Lampung Barat Terima Empat Anugerah STBM Award

Lampung Barat Terima Empat Anugerah STBM Award

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lampung Barat menerima empat penghargaan dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award, bertepatan dengan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia, yang digelar Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan. Selain Bupati Parosil Mabsus selaku kepala daerah terbaik, penghargaan juga diberikan kepada Peratin Pekon Batukebayan, Kecamatan Batuketulis Murtoyo dalam katagori kepala desa terbaik. Kemudian Engkos Kosasih, warga Pekon Tribudi Syukur, Kecamatan Gedungsurian untuk katagori Natural Leader terbaik dan penghargaan sebagai kabupaten percepatan SBS (stop buang air besar sembarangan). Sebelumnya, penyerahan penghargaan secara virtual diterima Wakil Bupati Mad Hasnurin didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Akmal Abdul Nasir dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B. Dr. Widyatmoko Kurniawan mengungkapkan, keberhasilan dalam mecapai target open defecation free (ODF) dan sukses pelaksanaan program STBM tidak terlepas dari peran semua pihak. Baik pemerintah, masyarakat hingga semua elemen, termasuk pihak kepolisian dan TNI yang aktif mendukung. Penghargaan tersebut juga sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kemampuan Pemkab Lambar dalam melahirkan inovasi-inovasi baru berbasis lima pilar STBM. Yaitu setop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah serta pengelolaan limbah cair. ”Penghargaan STBM Berkelanjutan mewajibkan daerah mencapai 100% setop buang air besar sembarangan serta membuat inovasi kesehatan yang sifatnya memberdayakan dan bermanfaat kepada masyarakat,” tegas Widyatmoko Kurniawan. Ia juga terus mengajak seluruh komponen pemangku kepentingan dan masyarakat untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan membudayakan STBM demi mencegah stunting dan penyakit menular berbasis lingkungan. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: