Iklan Bos Aca Header Detail

Tiga Kriteria Jadi Penilaian Reakreditasi Puskesmas

Tiga Kriteria Jadi Penilaian Reakreditasi Puskesmas

radarlampung.co.id – Tim Komite Akreditasi FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) Kementerian Kesehatan menyatakan ada tiga kriteria dalam penilaian akreditasi puskesmas. Surveyor UKM Kemenkes drg. Isnawati mengatakan, penilaian meliputi bidang administrasi dan manajemen, bidang upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan. ”Kalau kita lihat secara kasat mata, Puskesmas Gedongtataan ini sudah ada perubahan sejak mendapat akreditasi yang sebelumnya,\" kata Isnawati saat dikonfirmasi disela-sela penilaian di Puskesmas Gedongataan, Jumat (26/7). Namun Isnawati belum menjelaskan secara rinci hasil penilaian. Sebab saat ini tim akreditasi masih melakukan penilaian di lapangan. \"Dari segi dokumen, belum dapat kita sampaikan. Sebab masih dalam proses penilaian dan belum selesai,\" tegasnya. Dilanjutkan, re-akreditasi puskesmas akan membawa dampak yang baik. Salah satunya kepercayaan diri bagi puskesmas dan jajaran dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. ”Jelas ada (dampak positif). Puskesmas lebih percaya diri tentunya,\" ujarnya. Untuk itu, tim Komite Akreditasi FKTP memberikan masukan agar ke depan, pembinaan kepada seluruh staf, dokter, perawat dan paramedis lebih ditingkatkan. ”Begitu juga dengan pelayanannya,” sebut dia. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: