Iklan Bos Aca Header Detail

Tiga OPD di Lampung Belum Isi SIRUP

Tiga OPD di Lampung Belum Isi SIRUP

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung hingga Rabu (16/3) belum mengisi rencana umum pengadaan (RUP) Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Melalui laman website yang diakses radarlampung.co.id pada pukul 14.11 WIB, melalui https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/rekap/klpd/D264, ketiga OPD yang belum mengunggah rencana umum pengadaan ialah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung. Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung, Kusnardi mengatakan seluruh OPD harus menyelesaikan sebelum 19 Maret mendatang. Untuk itu, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Lampung diminta untuk membantu sejumlah OPD terkait yang belum mengisi sepenuhnya bahkan belum mengisi sama sekali RUP dalam aplikasi SIRUP LKPP. \"Saya minta Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk membantu. Karena jika melewati waktu yang sudah ditentukan, akan ada sanksi,\" beber Kusnardi. Sanksi yang dapat bisa berupa sanksi administrasi dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di tunda. Karenanya, Kusnardi menekankan pada OPD segera mengisi RUP tersebut. Dari data yang diterima Radar Lampung, dari total 48 OPD Pemprov Lampung baru ada 13 OPD yang sudah 100% menyelesaikan RUP. Sementara ada 12 OPD yang sudah menyelesaikan lebih dari 50% 12 OPD. Sementara 20 OPD baru 1-50%. \"Yang sudah selesai itu diantaranya Inspektorat, Bappeda, Pengadaan Barang dan Jasa. Karenanya kami minta tadi yang belum untuk segera mengisi, dan yang belum seluruhnya mengisi saya minta segera diselesaikan, harus 100%,\" tambahnya. Di konfirmasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan sudah selesai melakukan input hanya belum di umumkan oleh petugas yang menangani. \"Sudah selesai diinput oleh Disnaker, hanya belum dibuka /diumumkan oleh petugas di Biro yang menangani, karena petugasnya sedang sakit,\" ungkap Agus. (rma/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: