Tiga Pasien Selesai Isolasi di RSUDAU dan Boleh Pulang
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga pasien positif Covid-19 yang sebelumnya menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) Lampung Barat dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Kabag Tata Usaha (TU) RSUDAU Agus Darma Putra mengatakan, tiga pasien itu adalah IH (64), asal Krui, Pesisir Barat; AF (40), asal Pekon Way Empulau Ulu dan S (20) asal Pemangku Tamanjaya, Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit. ”Setelah menjalani isolasi, pukul 15.54 WIB tadi, ketiga pasien tersebut sudah diperkenankan pulang ke rumah masing-masing,” kata Agus Darma Putra mewakili Direktur RSUDAU Widyatmoko Kurniawan. Meski diperbolehkan pulang, ketiga pasien tersebut tetap diminta menjalani isolasi mandiri di rumah selama 10 hari. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti risiko penularan terhadap orang lain. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: