Iklan Bos Aca Header Detail

Tiga Pembobol Minimarket Ambawara Ditangkap di Cikupa

Tiga Pembobol Minimarket Ambawara Ditangkap di Cikupa

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satreskrim Polres Pringsewu menangkap tiga pembobol minimarket di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa. Mereka adalah HZ alias Zoma (37) dan BN (29), warga Pesawaran. Kemudian AI (48), warga Tangerang, Banten. Sementara tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, para tersangka diduga membobol minimarket, sekitar pukul 02.22 WIB, Senin (28/9). \"Tersangka mengambil sejumlah barang dan brankas berisi uang. Minimarket Alfamart mengalami kerugian Rp55 juta,\" kata Hamid dalam ekspose di Mapolres Pringsewu, Rabu (28/10). Hamid yang didampingi Kasatreskrim AKP Sahril Paison melanjutkan, dalam penyelidikan, pihaknya mendapat informasi tersangka berada di Cikupa, Tangerang. Pengejaran dilakukan ke wilayah tersebut dan ketiga tersangka ditangkap Sabtu (24/10). (sag/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: