Iklan Bos Aca Header Detail

Tiga Tahun Buron, Tersangka Pencuri Udang Ditangkap

Tiga Tahun Buron, Tersangka Pencuri Udang Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID- Setelah hampir tiga tahun lebih menjadi buron, akhirnya tim Tekab 308 Polres Pesawaran amankan Samudi (34) warga Desa Teluk Kiluan Negeri Kecamatan Klumbayan, Tanggamus, dikediamannya, Minggu (18/7) sekitar pukul 10.00 wib Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, Samudi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka pencurian dengan pemberatan di tambak udang Jelapi Desa Rubasa Kecamatan Punduhpeda sekitar November 2017 silam \" Tim Tekab 308 Polsek Padang cermin pada Sabtu (17/7) mendapatkan Informasi keberadaan salah satu pelaku yang bernama Samudi berada di Kediamannya di Teluk Kiluan Tanggamus. Selanjutnya di lakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin Ipda Iskandar terhadap kebenaran Informasi tersebut,\"ungkap Vero,Minggu (18/7) Kemudian, Minggu (18/7) sekitar jam 10:00 wib, Tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin melakukan penangkapan Samudi di kediamannya. Dimana, penangkapan tersangka berdasar laporan polisi nomor LP/B-28 / I / 2018 /SPKT/Sek Padang Cermin/Res Pesawaran/Polda Lpg, tgl. 20 Januari 2018 \" Tersangka sudah menjadi DPO Polsek Padang Cermin sejak 2018. Dan saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Padang Cermin untuk penyidikan lebih lanjut,\"ucapnya Vero menjelaskan kronologis kejadian pencurian dengan pemberatan terjadi Sabtu 20 Januari 2018 silam sekitar pukul pukul 16.00 Wib di kantor PT Anesta Agung tambak udang Jelapi Desa Rubasa Kecamatan Punduhpedada. Dan pihaknya telah menangkap dua laki laki yang mengaku bernama Sutrisno dan Darwin bersama tujuh rekan lainnya yang telah melakukan pencurian udang milik perusahaan. \"Perusahaan merasa kerugian dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Padang Cermin pada 20 Januari 2018. Beberapa tersangka yang telah dilakukan penyidikan lebih awal telah divonis inkrah oleh Pengadilan Negeri Kalianda,\"pungkasnya (ozi/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: