Tiga Terdakwa Kerusuhan Register 45 Mesuji Dituntut Tinggi

Tiga Terdakwa Kerusuhan Register 45 Mesuji Dituntut Tinggi

 

Namun terdakwa Sunaryo bersama terdakwa lainnya dan massa lainnya menuju ke lahan dan menanyakan pada Operator Traktor saksi Aswadi siapa yang menyuruhnya membajak lahan.

 

\"Saksi Aswadi menjawab bahwa ia disuruh oleh Saksi Ketut Dita Aditya, yang mana juga disuruh oleh Roni dan Imok, atas jawaban tersebut warga Mekar Jaya Abadi mengamankan traktor dan operator traktor ke Balai Desa Kampung Mekar Jaya Abadi,\" terangnya.

 

Mengetahui hal itu, saksi Ketut dan pemilik traktor Bistari meminta agar traktor dan operator dilepas, namun terdakwa Sunaryo tidak mengizinkan sebelum korban Roni dan Imok datang ke Balai Desa.

 

\"Selanjutnya saksi Kadek Yudi yang merupakan warga Desa Mesuji Raya dan Ketua Kelompok Jalur 3, Ketua Kelompok  Desa Mesuji Raya Cikwan, Ketua Kelompok Jalur 2 I Gusti Ngurah datang ke Balai Desa Mekar Jaya menemui  terdakwa Sunaryo untuk meminta traktor dan operator di lepaskan,\" katanya.

 

Ternyata perundingan tidak berhasil, lantaran terdakwa Sunaryo meminta yang datang Roni dan Imok. Bahkan agar keduanya datang terdakwa berani memberi jaminan. \"Saksi Kadek kemudian kembali ke Balai Desa Mesuji Raya, dan mengumpulkan warga untuk menyelesaikan masalah ini,\" kata JPU.

 

Akhirnya, Roni dan Imok dikawal oleh warga Mesuji Raya sebanyak 20 orang datang menuju ke Balai Desa Mekar Jaya.

 

Lanjutnya warga Mesuji Raya membawa senjata tajam dan bahkan senjata api, hingga sampai di depan balai desa Mekar Jaya Abadi warga Mesuji Raya melakukan penyerangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: