Tim BBPOM-Pemkab Pringsewu Temukan Gudang Pembekuan Daging tak Sesuai Ketentuan

Tim BBPOM-Pemkab Pringsewu Temukan Gudang Pembekuan Daging tak Sesuai Ketentuan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim pengawasan barang beredar dan berbahaya Pemkab Pringsewu bersama BBPOM Bandarlampung menemukan gudang pengolahan pembekuan daging sapi yang diduga belum melengkapi izin. Saat ini tim memeriksa perizinan gudang yang berlokasi di Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu tersebut. Asisten Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu Masykur Hasan mengatakan, berdasar pemeriksaan tim, ada beberapa hal yang harus dibenahi pemilik usaha. \"Dari proses pendirian, memang belum lengkap,\" kata Masykur Hasan saat sidak, Senin (3/5). Sidak tersebut diikuti perwakilan Dinas Koperindag, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perizinan dan Satpol PP serta unsur Polri dan TNI. Masykur menegaskan, temuan ini menjadi pekerjaan rumah untuk membenahi sandar operasional prosedur (SOP) dari gudang pembekuan daging. \"Baru diketahui hari ini. Informasi dari masyarakat bahwa ada pembekuan daging,\" ungkapnya. Dilanjutkan, pihaknya sedang mengkroscek proses izin dan lainnya serta dikoordinasikan dengan dinas terkait. \"Jika ditemukan tidak sesuai standar dan prosedur yang berlaku, akan diberikan sanksi,\" tegasnya. Sementara Kepala BBPOM Bandarlampung Sukriadi Darma menjelaskan, suhu penyimpanan pembekuan daging harus dipantau dan dicatat setiap hari. \"Itu namanya monitoring suhu. Tadi saya tanya tidak ada,\" kata Sukriadi. Pencatatan suhu juga harus dikalibrasi. Artinya alat itu disesuaikan dengan apa yang diharapkan. \"Adanya temuan ini komitmen BBPOM bersama pemda, termasuk Pringsewu untuk melindungi masyarakat dari makanan yang berisiko berbahaya terhadap kesehatan,\" tegasnya. Sukriadi melanjutkan, pengusaha harus melalui proses perizinan yang sudah diatur oleh pemerintah, baik di daerah dan pusat. Sementara dari pengamatan di gudang pembelian daging sapi, tidak sesuai dengan proses pembuatan. \"Kita akan dampingi supaya ke depan dapat berusaha dengan baik,\" kata dia. Sementara pemilik pengolahan pembekuan daging Kurniawan menyatakan sedang mengajukan SIUP. Ia juga mengapresiasi pembinaan yang dilakukan BBPOM dan Pemkab Pringsewu. (mul/sag/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: