Lampura Kekurangan 2 Ribu Surat Suara

Lampura Kekurangan 2 Ribu Surat Suara

radarlampung.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara(Lampura), menemukan kekurangan surat suara pileg dan pilpres 17 April 2019 mendatang. Jumlah surat suara yang ada ternyata kurang dari yang tertera pada surat jalan. Kekurangan sebanyak empat kardus masing-masing berisi 500 eksemplar, atau sebanyak 2 ribu eksemplar. \"Kita juga menyayangkan, pihak percetakan(dari Jakarta, Red) tidak ikut mengawal pendistribusian hingga ke gudang penyimpanan,\" ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Lampura, Abdul Kholik, minggu (10/2). Atas kekurangan kertas surat suara itu, lanjut Kholik, pihaknya sudah menjadikan hal tersebut sebagai laporan ke Bawaslu Provinsi Lampung. Serta, merekomendasikan kepada KPUD Lampura untuk segera berkoordinasi dengan pihak percetakan dalam hal meminta kekurangan kertas surat suara. \"Sudah kita catat untuk report(laporan, Red) ke Bawaslu Provinsi Lampung dan merekomendasikan ke KPUD Lampura, guna meminta kekurangan surat suara tersebut ke pihak percetakan,\"katanya. Kholik merinci, kekurangan surat suara terdapat pada surat suara calon anggota DPRD Provinsi Lampung sebanyak tiga kardus, dan pada surat suara calon anggota DPD RI sebanyak satu kardus. \"Masing-masing, kertas suara yang kurang itu, berisikan 500 eksamplar,\"singkatnya. Sementara Kasubag Umum, Keuangan, dan Logistik, KPUD Lampura, Istiadani membenarkan jika surat suara pilpres dan pileg 2019 telah diterima pihaknya. Selanjutnya akan dilakukan pelipatan surat suara. (ozy/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: