Lampura Pinjam Anggaran PEN Sebesar Rp124 Milyar

Lampura Pinjam Anggaran PEN Sebesar Rp124 Milyar

radarlampung.co.id - Hembusan angin segar menerpa Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Sebab, Kabupaten berjuluk Bumi Ragam Tunas Lampung tersebut, dikabarkan mendapatkan pinjaman sebesar Rp124 Milyar.

Sebelumnya, Lampura berencana meminjam dari bantuan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional atau (PEN) sebesar Rp124 Milyar pada pemerintah pusat.

Anggaran tersebut, nantinya akan mengalir ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampura (DPUPR). Sisanya akan mengalir ke Dinas Perdagangan Lampura.

‎”Pinjaman sebesar Rp106 Milyar akan diterima oleh DPUPR. Pinjaman itu adalah PEN dari pemerintah pusat,” ucap Kepala DPUPR Lampura, Syahrizal Adhar, Senin (23/8).

‎Menurutnya, ratusan Miliar yang akan mereka terima itu dipergunakan untuk perbaikan atau peningkatan kualitas jalan atau jembatan di Lampura.

Pinjaman yang masih dalam tahap pengusulan itu, memang hingga kini belum masuk dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

‎”Tapi, sambil berjalan bisa dimasukkan. Selain itu, berbagai rencana kegiatan juga telah disiapkan, sehingga tinggal pengerjaannya saja,” ujarnya.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Lampura, Romzi mengatakan, pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional yang akan diterima itu akan diserap seluruhnya oleh bidang yang dipimpinnya.

‎”Bidang Bina Marga Rp106 Miliar, sedangkan untuk Dinas Perdagangan ada sebesar Rp18 Miliar. Sehingga totalnya sebesar Rp124 Milyar,\" bebernya.

Sebelumnya, Pemkab Lampura berencana melakukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN sebesar Rp124 pada pemerintah pusat. Pinjaman itu digunakan untuk memperbaiki sarana infrastruktur pada tahun 2022 mendatang.

“Memang benar Lampura berencana meminjam anggaran PEN pada pemerintah pusat,” jelas Ketua Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampura, Herwan Mega.

Rencana peminjaman PEN itu diketahuinya dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Lampura. Rencana itu disampaikan dalam pembahasan pra rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2022 beberapa waktu lalu. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: