Lampura PPKM Level 3, Pengawasan Ketat Hingga Tingkat Desa

Lampura PPKM Level 3, Pengawasan Ketat Hingga Tingkat Desa

RADARLAMPUNG.CO.ID - Paska ditetapkannya Kabupaten Lampung Utara (Lampura), masuk ke level 3 pembatasan kegiatan skala mikro (PPKM), pemerintah setempat mulai menggenjot sejumlah kegiatan guna menekan penyebaran covid-19. Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Lampura, dr. Maya Natalia Manan, mengatakan PPKM Level 3 itu, sesuai dengan Inmendagri Nomor: 11/2022 pertanggal 14 Februari 2022 lalu. Ia mengatakan, pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai upaya guna memutus rantai penyebaran covid-19. Sesuai Intruksi Mendagri terbaru tentang pembatasan kegiatan skala mikro. \"Kalau pemerintah daerah, telah mengeluarkan surat edaran dalam menindak lanjuti Inmendagri terbaru. Dengan memperketat protokol kesehatan sesuai pesan ibu,\" kata Bunda Maya sapaan akrabnya, dihubungi malam ini, Selasa (16/2). Selain memperketat protokol kesehatan, menurutnya, pemerintah daerah melalui satgas juga melaksanakan pengawasan kegiatan masyarakat sampai ditingkat perdesaan. Hal itu, sesuai Inbup No.4/2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, level 2, level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona disease 2019 ditingkat desa kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19. \"Instruksi Mendagri itu sudah ditindak lanjuti di daerah, dengan mengeluarkan surat edaran. Nantinya akan ada pengawasan prokes yang dilaksanakan oleh satgas kabupaten sampai ke perdesaan,\" terangnya. Bunda Maya menjelaskan sebelumnya, pemerintah daerah juga telah menunda pembelajaran tatap muka (PTM) disekolah melalui daring. Kemudian, pertemuan - pertemuan melibatkan banyak orang juga dibatasi. \"Sebenarnya, apa - apa yang menjadi instruksi menteri telah kita laksanakan sebelumnya. Semisal penutupan PTM disekolah, pembatasan kegiatan dan lainnya. Namun demikian, pemerintah daerah juga telah melaksanakan intruksi melalui surat edaran, untuk memperkuat pelaksanaan dilapangan,\" ujarnya. Data diterima dari satgasus, kasus terakhir terkonfirmasi mencapai 4.233 orang atau naik 35 orang dari sebelumnya 4.198 orang. Lalu, 177 orang meninggal dunia 33 diantaranya probable suspeck 25 orang dan sembuh 3.621 orang. Disisi lain, Kepala BPBD Lampura, Nozi Efialis menambahkan pihaknya melalui satgasus kabupaten juga telah melakukan berbagai usaha dalam meningkatkan disiplin prokes dimasyarakat. Mulai dari sosialisasi, penegakkan disiplin melalui operasi yusticia dilapangan. \"Bersama - sama pihak keamanan, TNI - Polri melakukan operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan. Selain operasi langsung terhadap kegiatan masyarakat, juga pengawasan pembatasan lainnya. Apalagi ini ada Inmendagri terbaru, kita akan lakukan secara masif kedepannya sampai ditingkat desa,\" pungkasnya. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: