Iklan Bos Aca Header Detail

Bacakan Pembelaan, Zainudin Anggap Tuntutan Jaksa Terlampau Berat

Bacakan Pembelaan, Zainudin Anggap Tuntutan Jaksa Terlampau Berat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terdakwa suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan menangis setelah mengakui menerima sebagian fee proyek. \"Majelis hakim yang saya hormati, atas izin kolega dan semuanya saya mengakui benar adanya penerima yang diberi ke saya,\" ujar Bupati nonaktif Lamsel ini di Pengadilan Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (15/4). Namun menurutnya yang diterimannya tidak sesuai dengan apa yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. \"Saya tegaskan lagi uang yang saya terima tidak mencapai yang didakwakan itu,\" ucapnya. Dia berharap majelis hakim bisa memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada dirinya. \"Yang sangat memilukan hati saya adalah saya tidak bisa mendampingi istri saya saat melahirkan. Saya bersyukur dalam proses sesar itu lahir anak laki-laki semua lancar dan selamat,\" lirihnya. Dan, ia mengatakan saat ini dirinya merupakan kepala keluarga dan tulang punggung. \"Kiranya majelis hakim dapat mempertimbangkannya. Karena anak-anak saya butuh kasih sayang dari bapaknya,\" terangnya. Lalu Zainudin pun menilai tuntutan yang diberikan JPU KPK terhadap dirinya terlalu tinggi. \"Bagaiamana pun saya merupakan tulang punggung keluarga dan begitu tinggi tuntutan dari jaksa. Tidak semua saya yang lakukan,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: