Lampura Zona Kuning PPKM Level I

Lampura Zona Kuning PPKM Level I

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Predikat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), naik satu level pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I zona kuning. Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampura, dr. Maya Natalia Manan menanggapi keluarnya Inmendagri terbaru sebagai dasar pembatas skala mikro jelang natal dan tahun baru (nataru), Selasa (7/12). \"Alhamdulillah menunjukkan trend positif level PPKM kita, dari sebelumnya level 3 kepada level 1 dengan zona kuning. Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.65/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, 2 dan 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Ditingkat Desa/Kelurahan Diwilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua,\" kata Anggota Satgas Kabupaten Lampura itu. Menurutnya, predikat itu didapat berdasarkan penilaian Tim Satgas Penanganan Covid-19 pusat salah satunya ialah capaian vaksinasi tahap pertama diatas 50%. Atau tepatnya 57,57% dari jumlah sasaran sebanyak 458.561 warga disana. \"Kita masih terus melaksanakan percepatan dilapangan, baik itu melalui jajaran dinas kesehatan, Dandim 0412/Lampura, Polres, organisasi kemasyarakatan sampai kepada parpol berkontribusi dalam capaian target 70% yang terakhir menjadi 100% sampai akhir tahun,\" terang Maya. Saat ini, sambung Maya, ada beberapa kendala yang dihadapi, salah satunya masalah stok dosis vaksin yang berangsur berkurang karena suplay dari Pemerintah Provinsi Lampung. \"Alhamdullillah, kalau masalah dosis terus berjalan. Dan saat ini yang menjadi kendala dilapangan adalah sasarannya, sebab, sebelumnya sempat terkendala masalah dosis karena membludaknya masyarakat yang ingin divaksin,\" tambah Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2) Dinkes Lampura, dr. Dian Mauli. Terkait adanya kasus baru, dia mengaku belum ada penambahan sejak 29 November 2021 berada diangka 3.950 kasus, setelah ada penambahan 8 kasus diakhir November 2021. \"Dari situ tidak ada penambahan lagi, alhamdulillah. Masalah rapor merah disiplin prokes, itu yang masih menjadi perhatian satgas terutamanya pemerintah daerah. Dan kita (pemda) bersama-sama seluruh elemen mendorong pelaksanaan kedepannya lebih baik lagi,\" pungkasnya. Sebelumnya, ada delapan kasus baru terkonfirmasi covid-19 diwilayah Kabupaten Lampung Utara sampai akhir November 2021. Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampura, dr. Maya Natalia Manan mengatakan bahwasanya selama priode 1 November - 24 November 2021 telag terjadi delapan kasus baru disejumlah wilayah disana. Sehingga dengan adanya penambahan tersebut, pihaknya terus menggencarkan giat tracking, testing dan treatment (3T). Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran, sekaligus penanganan dilapangan melalui petugas dilapangan. \"Tetap digiatkan 3T, selain dengan vaksinasi yang terus dimasifkan dilapangan,\" ujar anggota Satgas Covid-19 Lampura itu usai menghadiri upacara peringatan HUT Korpri ke-50 di lapangan halaman pemkab setempat. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: