Background Kada Dokter dan Tokoh Agama, DPRD Minta Penanganan Covid-19 Lebih Baik

Background Kada Dokter dan Tokoh Agama, DPRD Minta Penanganan Covid-19 Lebih Baik

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah Zona Merah Covid-19 di Lampung per 15 Februari 2021 lalu tercatat meliputi Kabupaten Lampung Tengah dan Timur, kini Kota Metro menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Lampung yang masuk Zona Merah. Diketahui, Selasa (15/6) kasus baru Covid-19 di Kota Metro bertambah 8 kasus, sehingga total kasus mencapai 1.242 kasus. Menanggapi Zona Merah itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Metro dari Fraksi PKS Yilianto sembari bergurau mengatakan, jika tidak ingin Metro menjadi zona merah pasien rujukan dari daerah sekitar Metro distop. \"Ya, kalau mau pengen gak merah pasien dari Lampung Tengah, Lampung Timur, dan sekitarnya distop. Kalau saya gak mempermasalahkan zona merah atau apa, karena masyarakat saya lihat sudah menikmati saja,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Selasa (15/6). Persoalannya, pemerintah menetapkan zona merah, menurutnya tidak dapat dipungkiri banyak orang dari luar beraktivitas di Metro. \"Untuk rumah sakitnya sendiri di Metro jadi rujukan, kayak RSUD A. Yani, Mardi Waluyo, dan Muhammadiyah,\" ucapnya. Sehingga, dirinya memaklumi jika Metro banyak terdampak. Sebab masyarakat seperti Metro Kibang, Pekalongan, dan sebagainya akan datang ke Rumah Sakit yang ada di Metro. \"Pasti ke Metro, karena ke Sukadana jauh. Saya yakin 90 persen banyak dari luar. Dari Metro sendiri gak banyak,\" ujarnya. Ditanya saran untuk Metro, Yuli mengaku dirinya lebih konsen untuk menjaga imunitas tubuh di tengah Pandemi Covid-19 ini. Sehingga dia menyarankan Pemkot untuk membuat gebrakan baru, dengan memasukkan unsur agama. Dikarenakan selama ini hanya berbicara terkait fisik. \"Kita lakukan istighosah. Selama ini hanya bicara fisik aja, tapi psikisnya gak ada, karena doa perlu, sedekah, banyak-banyaklah sedekah Pemkot Metro itu, memberikan santunan anak yatim sekian banyak makan. Pakai uang Covid-19,\" ujarnya. Yuli melanjutkan, selama ini dirinya melihat masyarakat yang terkena Covid-19 tidak mendapatkan apapun. \"Kenapa coba wali kota gak mau (kegiatan rohani, red), padahalkan sama tokoh, wakil mantan kepala kemenag itu harus dilakukan. Harusnya dengan kombinasi background Kepala Daerah (Kada) dokter dan tokoh agama bisa,\" ujarnya. Yuli pun menilai sosialisasi yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 tidak berjalan maksimal. Serta kegiatan yang berkaitan dengan penganan Covid-19 seperti kampung tangguh terkesan seremoni dan tidak optimal. \"Menurut saya masyarakat sudah menikmati dan saya terserakan ke pemerintah mau ngapain. Orang sudah ada Perdanya, kami sebagai pengawas, kalau mereka gak kerja kita toel. Anggaran pun sudah di sana (Pemkot), sudah kita sahkan, minta refokusing sudah diberikan. Harusnya kerja maksimal dengan ada dana itu. Kalau gak ada dana minta,\" tuturnya. Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro Erla Andriani mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan rapat, dan akan mengikuti instruksi Wali Kota terkait penganan selanjutnya. \"Malam ini kami lagi rapat. Kita ikut instruksi apalah berikutnya akan PSBB atau lockdown, tapi nanti akan ada aturan tertulisnya, mungkin besok sudah terbit,\" ujarnya saat dihubungi Radarlampung.co.id, Selasa (15/6). Kemudian, Kapolres Metro, ungkap Erla, telah mengiyakan akan membuka kembali cek poin di lima titik yang ada di Bumi Sai Wawai, mengaktifkan PPKM Mikro, dan lainnya. Tujuannya untuk memantau keluar masuk masyarakat, serta penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Ditanya penyebab Metro masuk Zona Merah, dirinya mengatakan ada tiga faktor utama. Pertama, angka kasus stabil tidak turun, angka kematian tinggi, dan angka kesembuhan rendah, serta setiap rumah sakit tinggi pasien Covid-19. \"Kalau untuk penularannya, banyak klaster keluarga dan kantor. Kita tetap sosialisasi porkes, tapi tidak besar-besaran. Hanya kemarin mulai diperbolehkan pesta, agak mengendor sehingga berpengaruh kedalam naiknya angka Covid-19,\" ucapnya. Tentu, lanjut Erla, izin pesta akan dievaluasi, dan besok (Rabu) akan keluar istruksi wali kota. \"Akan diatur di instruksi itu, bagaimana pesta, kantor, wisata, ibadah, jualan, warung ,tokoh, dan lainnya. Akan ada pembatasan jam oprasional untuk pertokohan,\" terangnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: