Lamteng Dapat Jatah 797 PPPK, Ini Rinciannya
radarlampung.co.id-Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mendapat jatah untuk mengisi kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlahnya 797 orang. \"Pengadaan PPPK tahap I ini, kita dapat kuota 797. Yakni untuk guru 700 orang, tenaga kesehatan 2 orang, serta 95 penyuluh pertanian berdasarkan SK Mentan atau MoU Kementan dan Pemkab Lamteng,\" kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamteng Candra Puasati, kamis (14/). Masalah anggaran gaji dan tunjangan, kata Candra, dibebankan pada APBN dan APBD. \"Sumber gaji maupun tunjangannya dari APBN dan APBD. PPPK di instansi pusat dibebankan APBN dan PPPK di instansi daerah dibebankan APBD,\" ujarnya. Dengan adanya pengadaan PPPK ini, kata Candra, jadi solusi honorer yang terganjal batas usia ketika rekrutmen CPNS 2018. \"Perekrutan ASN melalui skema PPPK ini diharapkan dapat menjadi solusi terhadap honorer yang terganjal batas usia 35 tahun dalam rekrutmen CPNS 2018,\" ungkapnya. Sistem seleksi, kata Candra, menggunakan CAT UNBK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Seleksi menggunakan sistem CAT. Kualifikasi jabatan guru minimal S-1 dan masih aktif mengajar. Kualifikasi tenaga kesehatan minimal D-3 dan mempunyai STR yang berlaku (bukan STR internship,red). \"Kecuali untuk epidemiolog, entomolog, administrator kesehatan, dan pranata laboratorium kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-3/S-1 Kimia/Biologi,\" paparnya. Kemudian untuk penyuluh pertanian, kata Candra, pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SMA plus sertifikasi bidang pertanian. \"Kalau penyuluh pertanian minimal pendidikan SMK dan SMA di bidang pertanian, kata dia. Calon peserta PPPK, lanjutnya, sebelum mendaftar bisa melihat status data instansi kerjanya melalui aplikasi pada laman https://sscasn-helpdesk.bkn.go.id dan updating/perbaikan instansi kerja. \"Admin SSCASN instansi baru wajib melakukan verifikasi,\" ungkapnya. (sya/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: