Lamteng Kembali Buat Terobosan, Launching Slamdung Berjaya
RADARLAMPUNG.CO.ID - Lagi-lagi, Lampung Tengah membuat terobosan di tengah pandemi Covid-19. Selain bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam pengantaran dokumen kependudukan, Pemkab Lamteng melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) me-launching aplikasi berbasis android yang sudah ada di PlayStore dengan nama Slamdung Lamteng Berjaya. Aplikasi Slamdung yang merupakan kepanjangan dari Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Lamteng ini digunakan untuk membuat dan membenahi dokumen kependudukan. Yakni Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Akta Perceraian, Kartu Keluarga, Surat Pindah, Kartu Identitas Anak, Update NIK/Cek NIK Online, dan E-KTP (Cetak KTP). Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini sebagai sarana pelayanan data kependudukan secara online di wilayah Lamteng (Layanan Jam Kerja). Bupati Lamteng Musa Ahmad menyatakan, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang terbaik. \"Tidak ada kompromi apabila menyangkut dengan pelayanan kepada masyarakat. Terutama masalah administrasi kependudukan. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang terbaik,\" katanya. Aplikasi Slamdung, kata Musa, merupakan salah satu bentuk inovasi yang akan semakin memudahkan masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan. \"Aplikasi ini bentuk inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan,\" ujarnya. Musa mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil yang selalu berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat dan hal ini perlu lebih ditingkatkan. \"Kita adalah pelayan masyarakat. Sudah wajib bagi kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, dan inovatif sehingga masyarakat semakin dimudahkan. Ingat, saya tidak ingin dengar ada pungli di dinas mana pun! Jika ada akan ditindak tegas,\" ungkapnya. Sebelumnya, aplikasi online Berjaya Tax di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lamteng di-launching. Aplikasi ini memudahkan wajib pajak dalam pembayaran pajak secara online. (sya/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: