Tim Gabungan Lampura Sisir APK di Masa Tenang
radarlampung.co.id- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Utara (Lampura), bersama usur pemerintah daerah dan petugas keamanan menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang, Minggu (14/4). Tampak Hadir, Pj Sekkab Lampura Sofian, Anggota Bawaslu Lampura Putri Intan Sari, Kasat Pol-PP, Firmansyah, Kadis Komifo, Sanny Lumi, S.STP, MH, PltĀ Kepala Kesbangpol Fadly, serta petugas PJU DPKP. \"Mulai hari ini kita lakukan pembersihan sesuai surat edaran Bawaslu-RI No. S-0856/K.BAWASLU/PM.00.00/4/2019 tentang pengawasan dihari tenang masa kampanye, Minggu (14/4) - Selasa (16/4) atau H-1 pencoblosan. Dengan support pemerintah daerah dan aparat keamanan, \"kata dia Putri Intan Sari. Menurutnya, pembersihan APK seharusnya dilakukan oleh partai politik ataupun relawan. Namun, untuk memastikan kondisi dilapangan berjalan baik pihaknya bersama-sama petugas keamanan mengawasi dan ikut mencopot APK yang masih terpasang. Pj. Sekkab Lampura Sofian menambahkan Pemkab berkewajiban mendukung pelaksanaan pemilu 2019. \"Petugas kita dari DPKP dibantu dengan Satpol-PP dan Bawaslu membersihkan alat peraga kampanye yang masih tertempel,\" ujar Sofian. Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam upaya mendukung proses pelaksanaan pesta demokrasi berjalan baik. Sesuai intruksi langsung, Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara guna menjaga aktivitas masa tenang dari APK.(ozy/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: