Tim Gabungan Turun ke Pekon, Imbau #ibadahdirumahsaja
radarlampung.co.id - Tim gabungan membagi kelompok untuk diturunkan ke pekon-pekon dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona. Ini disepakati dalam apel yang diikuti personel Polsek Pagelaran, TNI, pihak kecamatan, MUI, NU dan Muhammadiyah, Jumat (24/4).
Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin mengatakan, apel gabungan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6/2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2020 atau dengan hastag #ibadahdirumahsaja.
Kemudian Maklumat Kapolri Nomor 2/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
Dalam apel gabungan tersebut, Wakapolres membagi peserta dalam empat kelompok. Masing-masing membawa 5-6 pekon.
Mereka bertugas memberikan imbauan kepada warga maupun tokoh agama masing-masing pekon yang menjadi wilayahnya.
Sementara waktu di masa pandemi virus Corona, untuk tidak melaksanakan salat Jumat, salat wajib maupun tarawih di masjid atau musala. Ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing sebagaimana surat edaran yang ada.
“Mudah-mudahan masyarakat dapat memahami apa yang kita lakukan ini. Semuanya dilakukan demi kebaikan bersama dengan harapan pandemi virus Corona ini segera berakhir,\" harap Misbahudin didampingi Kapolsek Pagelaran AKP. Syafri Lubis dan Camat Bahrudin. (sag/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: