Tim Gugus Tugas Covid-19 Hukum Warga yang Tak Pakai Masker
Radarlampung.co.id - Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas Covid-19 Laksanakan Patroli malam dalam penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Kota Bandar Lampung sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Dalam mengawali pelaksanaan kegiatan Patroli dilakukan pengecekan untuk memastikan kesiapan personel yang akan melaksanakan tugas bertempat di Kantor BPBD Jl. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Kec.Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung, Selasa (22/09/2020). Pada kesempatan tersebut Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja\'far mengatakan \"kegiatan patroli sore penegakan disiplin protokol kesehatan, terutama di tempat-tempat keramaian di Bandar Lampung yang mana kondisi saat ini penyebarannya cukup tinggi dan juga saat ini penambahan pasien terus meningkat yang kena virus corona,\" \"Mari kita sama-sama berupaya dan juga berdoa mudah mudahan di kota bandar lampung ini tidak sampai zona merah, maka dari itu kita tegakkan protokol kesehatan. Jangan bosan kita menegur dan menyampaikan kepada masyarakat agar bersama sama menjaga kesehatan dengan rajin mencuci tangan dan wajib makai masker serta menjaga jarak dengan orang lain,\" pungkasnya. (rls/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: