Tim Himel Bakal Layangkan Gugatan

Tim Himel Bakal Layangkan Gugatan

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Kuasa Hukum Bakal Pasangan calon kepala daerah Hipni-Melin Haryani Wijaya (Himel) mengaku keberatan atas keputusan KPUD Lampung Selatan, untuk itu dalam waktu dekat akan menggugat KPU Lampung Selatan terkait putusan yang tidak meloloskan bapaslon dengan jargon Mari Bangkit itu. Hal tersebut diungkapkan, Liaisson Offiser (LO) Bapaslon Himel, Jauhari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/9). Dia mengatakan pihaknya akan segera menggugat putusan itu ke Bawaslu Lamsel. Saat ini, tim sedang pembahasan terkait materi gugatan tersebut. Untuk itu, dirinya optimistis bapaslon Himel bakal lolos sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan. \"Ini proses demokrasi yang harus kita jalankan, dengan keputusan tersebut kita akan gugat ke Bawaslu Lamsel. Saat ini tim masih terus mengkaji terkait materi gugatan. Untuk itu sesegera mungkin kita layangkan gugatan ke Bawaslu Lamsel,\" kata Jauhari. Menurut Jauhari, masalah ini merupakan sebuah ujian bagi Himel dalam melaksanakan cita-cita untuk sebagai pengabdian bagi Daerah Kabupaten Lampung Selatan. \"Insya Allah ini hanya ujian. Kalau ujiannya lulus berarti akan jadi pemenangnya. Semoga apa yg menjadi keberatan kita ini bisa berhasil dan menang,\" tukasnya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: