Iklan Bos Aca Header Detail

Tim Kejati Lampung Cek Kabar Tersangka Dugaan Korupsi Benih Jagung Wafat

Tim Kejati Lampung Cek Kabar Tersangka Dugaan Korupsi Benih Jagung Wafat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah membentuk tim untuk memastikan meninggalnya HR, salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan benih jagung. Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh HR meninggal dunia di Jakarta. HR meninggal dunia Kamis (2/9) sekitar pukul 16.45 WIB. \"Ya terkait meninggalnya tersangka korupsi benih jagung atas inisial HR. Kami telah menerima informasinya dari kuasa hukum almarhumah. Bahwa HR meninggal dunia pada kemarin Kamis. Saat ini kami masih menunggu surat keterangan resmi dari keluarga HR,\" katanya, Jumat (3/9). Andrie -sapaan akrabnya- menambahkan, ketika pihaknya pun sudah menerima surat kematian dari HR, barulah nanti akan mereka terangkan dalam proaes administrasi tersangka. \"Selanjutnya terhadap berdasarkan undang-undang di Pasal 77 KUHP dikalau memang tersangka meninggal dunia maka hak tuntutan terhadap dia dinyatakan gugur secara otomatis,\" kata dia. Sedangkan untuk kerugian negara yang dilakukan tersangka lanjut Andrie, itu belum bisa pihaknya sampaikan. Karena sampai saat ini ada dua tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan sedang di tahan di Rutan Kelas I Kota Bandarlampung. \"Jika ada faktanya ada aliran dana uang ke tersangka HR ini maka sesuai dengan undang-undang kita akan ajukan dibidang perdata lainnya,\" jelasnya. \"Sekali lagi kami masih menunggu keterangan resmi dari kuasa hukum almarhumah. Kami juga sudah melibatkan tim untuk mengecek kebenaran dari kabar info bahwa tersangka ini meninggal dunia,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: