Iklan Bos Aca Header Detail

Tim Mabes Turun, Matangkan Rencana Pembentukan Polres Pringsewu 

Tim Mabes Turun, Matangkan Rencana Pembentukan Polres Pringsewu 

radarlampung.co.id - Pembentukan Polres Pringsewu terus dimatangkan. Ini ditandai dengan kedatangan Tim Srena Mabes Polri ke kabupaten berjuluk Jejama Secancanan tersebut, Rabu (24/7).

Kedatangan tim yang dipimpin Karolemtala Srena Brigjen Yasdan Rivai tersebut dalam rangka meninjau dan melaksanakan studi kelayakan pembentukan Polres Pringsewu.

\"Hasil kajian akan disampaikan kepada Kapolri, untuk kemudian diajukan ke Menpan,\" kata Yasdan Rivai. Kegiatan tersebut juga diikuti Kepala Biro SDM dan Rena Polda Lampung, Wakapolres Tanggamus Kompol Yuliansyah dan jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Yuliansyah mengungkapkan, Polres Tanggamus membawahi Tanggamus dan Pringsewu. Saat ini memiliki satu  polsek urban (Polsek Pringsewu Kota, Red), 11 polsek ural, tiga polsek pra-ural, dan lima polsubsektor.

“Untuk kebutuhan personel, baru 51,48 persen. Yakni 336 DSP dan riil 173,” papar Yuliansyah.

Dilanjutkan, Pringsewu memiliki penduduk 386.891 jiwa. “Mobilisasi penduduk Pringsewu cukup tinggi.  Di samping tingkat ekonomi, sosial, kemasyarakatan dan politik,\" jelasnya.

\"Mengingat peningkatan pelayanan kepada masyarakat sangat dibutuhkan, diharapkan Mabes Polri menyetujui pembentukan Polres Pringsewu,” ujarnya.

Pada kesempatan itu dilakukan serah terima dokumen kajian dan hibah lahan dari Pemkab Pringsewu kepada Polri. Luasnya mencapai lima hektare. Tim Mabes Polri sempat meninjau lahan tersebut.

Sementara Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, masyarakat memang sudah mengharapkan ada polres di kabupaten itu. \"Ini merupakan keinginan kuat dari masyarakat. Karena dampaknya juga sangat luas. Salah satunya Samsat yang ada, akan menjadi Samsat penuh. Ini memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor,\" kata Fauzi.

\"Pemkab Pringsewu siap membantu  berdasarkan kemampuan daerah,” imbuhnya. (mul/sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: