Iklan Bos Aca Header Detail

Tim Monitoring Penanganan Covid-19 Provinsi Pantau Penerapan PPKM di Tanggamus

Tim Monitoring Penanganan Covid-19 Provinsi Pantau Penerapan PPKM di Tanggamus

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim monitoring penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mengunjungi Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Jumat (7/5). Kunjungan tersebut dalam rangka melihat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Rombongan tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang dipimpin koordinator Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Agus Nompitu disambut Bupati Dewi Handajani, Wakil Bupati AM. Syafi\'i, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Dandim 0424 Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Plh. Sekkab, Camat Gisting Purwanti dan sejumlah kepala OPD.

Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Tanggamus bersama Forkopimda dan stakeholder sudah melakukan langkah-langkah penanganan Covid-19.

Di antaranya dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Tanggamus Nomor 061.2/2433/44/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Keluar Daerah atau Mudik dan Pelaksanaan Ibadah Keagamaan serta Pengaktifan Kembali Posko Covid-19 ditingkat Pekon/Kelurahan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.

\"Adapun isi materi surat edaran yang kami terbitkan menyesuaikan dengan instruksi gubernur serta hasil rakor Satgas Covid-19 tingkat provinsi dan kabupaten. Antara lain akan dilakukan pembatasan kegiatan keluar daerah atau mudik,\" kata Dewi.

Kemudian pembatasan pelaksanaan ibadah. Salat Idul Fitri dianjurkan di rumah, begitu juga ibadah kenaikan Isa Al Masih, pengaktifan kembali posko Covid-19 di pekon atau kelurahan dan penutupan seluruh tempat pariwisata.

Dewi menuturkan, pemkab sangat serius dalam upaya penanganan Covid-19. Salah satunya dukungan penuh dalam Operasi Ketupat Krakatau yang dilaksanakan Polres Tanggamus.

\"Setiap pihak yang melaksanakan kegiatan dan berpotensi menyebabkan keramaian atau kerumunan agar terlebih dahulu berkoordinasi dan mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 dengan wajib melaksanakan protokol kesehatan,\" tegas Dewi.

Sementara, Koordinator Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan, selain melihat penanganan Covid-19 di Tanggamus, monitoring juga untuk secara langsung melihat pelaksanaan PPKM agar dapat meminimalisir dampak penyebaran virus Corona akibat libur panjang perayaan Hari Raya Idul Fitri dan mudik.

\"Pemantauan dilakukan guna memastikan seluruh kabupaten/kota mematuhi PPKM dan PPKM mikro sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 1/2021,\" kata Agus.

Dalam kegiatan tersebut tim monitoring bersama Forkopimda Tanggamus menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat Pekon Purwodadi dan meninjau rumah isolasi di wilayah tersebut. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: