Bagikan 267 Kartu Pegawai
Radarlampung.co.id - Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Mesuji, menyerahkan kartu pegawai (karpeg) PNS di lingkup pemerintah Kabupaten Mesuji, di Aula BKDD Mesuji, Selasa (27/10).
Ya, sebanyak 267 PNS angkatan 2019 menerima kartu pegawai yang pembagiannya tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga, hanya perwakilan saja yang menerima kartu pegawai. Secara simbolis, hanya 11 orang saja yang menerima dan yang lainnya menunggu di luar untuk selanjutnya di serahkan secara langsung oleh petugas yang telah di tunjuk.
Sekretaris BKDD Mesuji Dwi Supratikno menjelaskan, bahwa Kartu Pegawai (Karpeg) adalah Kartu identitas yang diberikan kepada mereka yang telah berstatus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Baik itu pegawai Pusat ataupun Pegawai Daerah dengan kata lain CPNS belum bisa memiliki Karpeg.
\"Tujuan dari ditetapkannya Karpeg oleh pemerintah adalah untuk memberikan jaminan kepada pemegang kartu bahwa ia adalah benar-benar seorang PNS dan sekaligus data diri. Karpeg berlaku selama yang bersangkutan menjadi PNS dan apabila yang bersangkutan berhenti menjadi PNS, maka Karpeg-nya dengan sendirinya tidak akan berlaku lagi,\" papar Dwi Supratikno.
Selain itu, kartu identitas ini digunakan sebagai kelengkapan administrasi kepegawaian, juga bisa digunakan sebagai salah satu syarat untuk pengurusan antara lain Kenaikan Pangkat, Pengurusan SK Fungsional, Mutasi, Pensiun dan lain-lain yang menyangkut urusan kepegawaian.
Terkait isu yang beredar adanya biaya dalam proses pengurusan administrasi kepegawaian, Dwi membantahnya, bahwa hal tersebut tidak benar. \"Dalam hal pengurusan administrasi kepegawaian di BKDD Mesuji, semua tidak ada yang di pungut biaya atau gratis,\" tegasnya. (muk/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: