Bagikan 540 Sertifikat Tanah untuk Nelayan, Petani dan UKM di Pesawaran

Bagikan 540 Sertifikat Tanah untuk Nelayan, Petani dan UKM di Pesawaran

radarlampung.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN)  bekerjasama dengan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) Pesawaran membagikan 540 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat tanah untuk nelayan, pembudidaya ikan, petani, serta UKM itu diserahkan secara simbolis di auditorium Balai Besar Perikanan (BBPBL) Lampung di Desa Hanura, Kecamatan Telukpandan, Kamis (14/3). Kepala BPN Pesawaran Nurus Solichin mengatakan, pada 2018, sudah diterbitkan sertifikat untuk 57 persen luas tanah di kabupaten itu. ”Tahun ini, BPN Pesawaran menargetkan 1.800 sertifikat tanah. Sedang untuk 2025, seluruh tanah di pesawaran akan diajukan untuk di-sertifikat semua,\" kata Nurus Solichin. Pembagian sertifikat tanah tersebut melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, serta Dinas UMKM Pesawaaran. Sementara Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Pesawaran Syukur mengatakan, pemkab menyambut baik pembagian sertifikat tanah tersebut. ”Ini merupakan hasil lintas sektor tiga OPD di Pesawaran yang bekerja sama dengan BPN. Untuk masyarakat, khususnya di Kecamatan Telukpandan, agar sertifikat dapat digunakan sebaik-baiknya,” tegas Syukur. Pada bagian lain, dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan MoU oleh BPN dengan Bapenda Pesawaran terkait pengeleolaan BHTB Pajak dan Pendaftaran Tanah. (esn/ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: