Tim Operasi Yustisi Lamtim Beri Sanksi Push Up Pelanggar Prokes

Tim Operasi Yustisi Lamtim Beri Sanksi Push Up Pelanggar Prokes

RADARLAMPUNG.CO.ID-Jajaran Polres dan Kodim 0429 Lampung Timur gencar menggelar operasi yustisi.  Sebagaimana dilaksanakan di Kecamatan Pekalongan, Senin (8/2). Operasi yang dipimpin Kabag Ops Kompol Syouzarnanda Mega itu menyasar masyarakat yang melintas di jalab raya Kecamatan Pekalongan. Operasi juga menyasar pengunjung dan pedagang Pasar Pekalongan. \"Operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, guna mencegah penyebaran covid-19,\"jelas Kompol Saozar Nanda Mega didampingi Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi, Danramil Kapten Jumingan dan Camat Jarot Suseno. Selain memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi prokes. Pada operasi tersebut, personil gabungan juga memberikan sangsi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sangsi yang diberikan berupa menyanyikan lagu kebangsaan dan hukuman fisik push up. Pada kesempatan itu, tim operasi yustisi juga membagikan masker kepada masyarakat. \"Sanksi ini sebagai efek jera kepada masyarakat yang melanggar prokes,\"imbuh Kompol Nanda. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: