Lamtim Masuk Level 2 PPKM, Operasi Yustisi Berlanjut

Lamtim Masuk Level 2 PPKM, Operasi Yustisi Berlanjut

Radarlampung.co.id - Kabupaten Lampung Timur kini masuk level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kendati demikian, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus berlanjut. Sebagaimana dilaksanakan personil gabungan dari Koramil, Polsek, dan aparat Kecamatan Pekalongan melalui operasi yustisi, Rabu (22/9). Operasi yustisi yang dipimpin Danramil Pekalongan Kapten Jumingan didampingi Kapolsek Iptu Rahadi itu menyasar fasilitas umum. Seperti pedagang dan pengunjung Pasar Kecamatan Pekalongan. Selain memberikan himbauan personil gabungan juga membagikan masker gratis kepada masyarakat. \"Operasi yustisi ini kami gelar guna mendispilinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan,\" jelas Kapten Juminhan didampingi Iptu Radi. Ditambahkan, melalui operasi itu diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu agar, penyebaran Covid-19 yang mulai melandai ke depan menjadi lebih baik lagi. \"Lamtim masuk level 2 PPKM, jadi Prokes harus tetap dipatuhi,\" imbuh Kapten Jumingan. Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Lamtim dr. Nanang Salman Saleh menjelaskan, saat ini total warga Lamtim yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 5.814 atau bertambah 4 kasus baru dibanding sehari sebelumnya. Dilanjutkan, dari 5.814 yang terkonfirmasi, sebanyak 5.186 telah sembuh atau bertambah 4 dibanding sehari sebelumnya. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 561 atau tidak mengalami penambahan. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: