Lamtim Mulai Bayarkan THR ASN
RADARLAMPUNG.CO.ID - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur boleh bernafas lega. Sebab, Pemkab Lamtim sudah mulai membayarkan tunjangan hari raya bagi para ASN. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamtim Mansyur Syah menjelaskan, THR bagi para ASN merupakan gaji ke 14, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 63 tahun 2021 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2021. Dilanjutkan, sesuai PP tersebut maka besaran THR yang diterima ASN antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan pangan, serta tunjangan umum. \"Pembayaran THR mulai diproses sejak 5 Mei 2021,\" jelas Mansyur Syah. Diketahui, gaji ke 14 diberikan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan hari raya Idul Fitri. Untuk pembayaran gaji ke 14 Pemkab Lamtim telah mengalokasikan anggaran Rp43 miliar. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: