Bahas APBD 2021, Fraksi Sorot PAD Lampung

Bahas APBD 2021, Fraksi Sorot PAD Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID- DPRD Lampung menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung tahun anggaran 2021, Senin (23/11). Salahsatu yang disorot adalah mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diketahui struktur Pendapatan Daerah diajukan sebesar Rp7,593 triliun. Sementara Belanja Daerah Rp7,480 triliun. Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung Veri Agusli mengatakan pemprov harus mampu menjawab dinamika persoalan aktual yang saat ini dihadapi masyarakat terutama mengenai Covid-19. Artinya, pemprov harus menganggarkan penanggulangan covid-19. Catatan berikutnya adalah, struktur pendapatan daerah masih mengacu pada dana perimbangan. Yakni sebesar 55,585 persen. Sementara sisanya PAD. \"Ini menunjukkan, ketergantungan provinsi ke pemerintah pusat melalui dana perimbangan. Harus ada upaya lebih keras untuk menambah PAD. Pendapatan dan belanja agar ada peningkatan, lebih dilakukan perbaikan sistem di Bapenda serta opd penghasil PAD, sehingga potensi losing PAD tidak ada,\" kata dia. Sementara, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Ketut Rameo juga menyinggung persoalan PAD. Di mana, fraksi PDIP meminta pemprov menaikkan PAD secara berkala, khususnya dari sektor migas dan pendukung lain. \"Ini dilakukaj agar bisa mencapai target Rp12 Triliun APBD di akhir kepemimpinan Arinal Nunik,\" imbuhnya. Selain itu, kata dia, struktur belanja daerah bisa dilakukan rasionalisasi di mana agar dilakukan pemerataan di 15 kabupaten/kota se Lampung. \"Belanja Daerah harus ada rasionalisasi. Jangan fokus ke Bandarlampung. Provinsi Lampung terdiri dari banyak daerah. Ini agar tidak terjadi ketimpangan. Fraksi PDIP menyarankan agar postur belanja 15 persen untuk Bandarlampung, 85 persen sisanya. Sehingga merata sekitar 6 persen,\" ujarnya. Pada kesempatan itu juga Fraksi PDIP menyoroti ketidaksesuaiannya penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD Lampung tahun 2021. \"KUA-PPAS telah masuk sebelum Juli 2020, dan pengesahannya paling lambat Oktober 2020 Mencermati ini DPRD tidak dapat membahas secara maksimal. Dan memberikan catatan khusus agar hal tersebut tidak terjadi lagi,\" katanya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: