Lamtim Salurkan Bansos Beras Kepada 63.528 KPMPKH
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur kembali menyalurkan bantuan beras dari Kementrian Sosial. Kali ini, bantuan beras disalurkan kepada 63.528 keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam data program keluarga harapan (PKH) yang tersebar di 24 Kecamatan. Masing-masing KPM mendapat bantuan 10 kg beras. Secara simbolis, bantuan beras bagi KPM PKH itu diserahkan Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo di Balai Desa Labuhan Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai, Jumat (30/7). \"Semoga bantuan beras ini dapat meringankan beban warga yang terdampak pandemi Covid-19,\" jelas M. Dawam didampingi Kadis Sosial Darmuji, Camat Labuhan Maringgai Indrawati, dan jajaran Forkopimcam. Lebih lanjut M. Dawam berharap satuan tugas yang ada di Labuhan Maringgai tetap semangat dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19. Menurutnya, penyebaran Covid-19 di Lamtim tinggi. Saat ini, total warga yang terkonfirmasi mencapai 4.080. Karenanya, seluruh masyarakat Lampung Timur diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan. \"Mari bersama-sama berusaha memutus rantai penyebaran Covid-19,\" pesan M. Dawam. Diketahui, sebelumnya Pemkab Lampung Timur kembali menyalurkan bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat guna membantu warga terdampak Covid-19. Kepala Dinas Sosial Lamtim Darmuji menjelaskan, total penerima BST sebanyak 22.275 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 24 kecamatan. Masing-masing KPM menerima BST Rp600 ribu. Itu untuk periode Mei dan Juni 2021 atau Rp300 ribu per bulan. Menurutnya, BST periode Mei dan Juni 2021 itu telah disalurkan melalui Kantor Pos. Menurutnya, launching penyaluran BST periode Mei dan Juni dipimpin Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo di Kantor Bandar Sribowono, Rabu (28/7) lalu. Ditambahkan, selain menerima uang tunai, KPM juga mendapat bantuan 10 kg beras yang bersumber dari dana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pemerintah pusat. \"BST disalurkan kepada KPM yang tidak masuk data penerima bantuan lainnya dari pemerintah pusat,\" jelas Darmuji. (wid/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: