Iklan Bos Aca Header Detail

Lamtim Segera Gelar Uji Kompetensi Kepala OPD Hasil Merger

Lamtim Segera Gelar Uji Kompetensi Kepala OPD Hasil Merger

Radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera menggelar uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Sekretaris Kabupaten Lamtim M. Jusuf menjelaskan, uji kompetensi JPTP itu untuk mengisi jabatan kepala dinas hasil penggabungan (merger). Menurutnya, rencana uji kompetensi JPTP itu telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dilanjutkan, rencana uji kompetensi itu saat ini masih dikonsultasikan kembali ke KASN. Itu, agar pelaksanaan uji kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. \"Setelah konsultasi dengan KASN, maka Pemkab akan segera membentuk panitia seleksi dan menjadwalkan pelaksanaan uji kompetensi,\" jelas M. Jusuf, Selasa (11/1). Ditambahkan, dengan adanya uji kompetensi itu diharapkan menghasilkan pejabat yang tepat dan memiliki kemampuan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Selain, itu melalui uji kompetensi itu diharapkan organisasi perangkat daerah (OPD) hasil penggabungan segera memiliki kepala dinas definitif. Diketahui, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengawali awal tahun 2022 dengan merombak susunan perangkat daerah. Itu menyusul pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang perubahan ke dua atas Perda nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Dampak dari pemberlakuan Perda tersebut, belasan pejabat di Kabupaten Lampung Timur berstatus demisioner (tanpa memegang jabatan), mulai Senin (3/1). M. Jusuf menjelaskan, sesuai Perda tersebut ada 11 organisasi perangkat daerah (OPD) yang digabungkan. Masing-masing, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman; Dinas Pertanian Pangan dan Hortikultura dengan Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Kepemudaan dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata; serta Dinas Peternakan dengan Dinas Perikanan. Dampak perombakan susunan perangkat daerah, sejumlah pejabat eselon 2 di Kabupaten Lampung Timur kehilangan jabatan. Masing-masing, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Alma Turidi, Kadis Ketahanan Pangan Indra Duki, Kadis Pariwisata Ahmad Badrullah, Kadis Lingkungan Hidup Rosdi, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Farida Norma, Kadis Pemuda dan Olahraga Merah Juansyah, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Heri Alpasya, serta Kadis Perikanan Syamsurijal. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: