Lamtim Zona Merah, Masih Banyak Warga Abai Prokes 

Lamtim Zona Merah, Masih Banyak Warga Abai Prokes 

RADARLAMPUNG.CO.ID - Meski Lampung Timur masuk zona merah penyebaran Covid-19, ternyata masih ada sejumlah warga tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat beraktivitas di luar rumah. Hal ini didasarkan temuan tim satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Lamtim saat menggelar operasi yustisi di sejumlah kecamatan. Seperti kegiatan operasi pendisiplinan prokes yang dilaksanakan personil gabungan Koramil, Polsek, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Bandar Sribawono, Jumat (30/7). Kegiatan yang dipimpin langsung Danramil Kapten Arm. Adi Hernizam didampingi Kapolsek Iptu Suarman ini masih menemukan warga yang abai terhadap protokol kesehatan. “Operasi yang dilaksanakan hari ini masih didapati warga tidak patuh protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker,\" jelas Danramil. Karenanya, Kapten Adi Hernizam mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak menyepelekan pentingnya protokol kesehatan. \"Pelanggaran prokes timbul karena sikap apatis (tidak mau tahu), jika hal ini dibiarkan terus menerus tanpa adanya pendisiplinan maka dapat membahayakan warga masyarakat yang lain apalagi Lampung Timur saat ini masih masuk zona merah kasus penyebaran Covid-19,\" lanjutnya. Kegiatan yang digelar Koramil Raman Utara bersama Forkopimcam berlokasi di Desa Rantau Fajar juga menemukan hal yang sama. Rata-rata masyarakat lalai protokol kesehatan terkait penggunaan masker. Diketahui, berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Lamtim, saat ini warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 4.080 atau bertambah 113 kasus baru dibanding sehari sebelumnya. Dari 4.080 warga terpapar Covid-19, sebanyak 2.754 di antaranya telah sembuh atau bertambah 51 dibanding sehari sebelumnya. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 273 atau bertambah 9 dibanding sehari sebelumnya. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: