Iklan Bos Aca Header Detail

Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan

Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsubsektor Mesuji, membubarkan pesta pernikahan di Desa Nipah Kuning, Kecamatan Mesuji. Pembubaran tersebut, diduga karena melanggar protokol kesehatan (Prokes). Kapolsubsektor Mesuji, Iptu Bambang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, mengatakan, pihaknya mendatangi lokasi tersebut karena perhelatan pesta pernikahan melanggar kesepakatan dan disinyalir melanggar prokes. \"Kami memberikan teguran dan peringatan kepada yang punya hajat dan pemilik orgen tunggal. Karena mereka tidak mematuhi ketentuan dari kesepakatan yang telah disepakati bersama beberapa waktu lalu yaitu memainkan Music Remix,\" ungkap Bambang, Jum\'at (23/7). Menurutnya, berdasarkan laporan tersebut, personil Subsektor Mesuji langsung mendatangi lokasi. Namun saat sampai di Balai Desa Nipah Kuning, orgen tunggal telah selesai dan alat-alat sedang dikemas oleh pemilik orgen. \"Saat kami konfirmasi dengan pemilik orgen, ternyata benar telah memainkan music remix,\" ucapnya. Atas dasar tersebut, pihaknya mengambil tindakan mengamankan satu unit alat mixer atau pengeras suara dan dibawa ke Polsubsektor Mesuji. \"Waktu itu kan jajaran polres Mesuji bersama tim gugus tugas covid-19 melaksanakan kesepakatan bersama pemilik hiburan yang ada di kabupaten Mesuji, ada beberapa point yang disepakati, yakni hiburan tidak boleh melebihi batas waktu di atas pukul 17.00 wib, tidak di perbolehkan memakai panggung, tidak di perbolehkan bernyanyi bersama-sama dan tidak boleh juga joget bareng, personil hiburan tersebut hanya terdiri dari pemain orgen, 1 penyanyi dan 1 teknisi dan tidak boleh memainkan musik remix,\" pungkasnya. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: