Iklan Bos Aca Header Detail

Bakso Son Haji Sony Siap Kooperatif Penuhi Permintaan Pemkot

Bakso Son Haji Sony Siap Kooperatif Penuhi Permintaan Pemkot

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Penasehat Hukum (PH) Bakso Son Haji Sony memenuhi panggilan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, pada Selasa (21/9). Pemanggilan itu dalam rangka pemeriksaan pajak. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Pajak Daerah (BPPRD) Bandarlampung Yanwardi mengatakan, pihak Bakso Son Haji Sony telah datang dengan pengacaranya. Dari kedatangan tersebut, ada data-data yang pihaknya minta belum semuanya terlengkapi. Sehingga, pihaknya menjadwalkan ulang pertemuan pada Senin (27/9) mendatang. Terkait permintaan itu, Bakso Sony berjanji akan melengkapi data-datanya. \"InsyaAllah, kita nggak perlu berlarut-larut, nggak perlu masuk ranah lain,\" ujar Yanwardi saat ditanya terkait kemungkinan itikat manajem mengurus indikasi kekurangan pembayaran pajak, Selasa (21/9). Yanwardi menegaskan bahwa yang mereka audit adalah pajak. Terkait urusan tenaga kerja dan lainnya, menurutnya merupakan urusan Bakso Sony. Pihaknya meminta kejujuran dan transparansi potensi pajak daerah dan pusat. \"Itu aja selesai urusannya, nggak usah panjang-panjang. Kalau urusan tutup menutup atau segel menyegel TP4D. Yang tidak taat dan patuh dengan tapping box sudah ada perdanya. Kita harus biasa pisahkan lah. Gak usah kita bawa ke sana bawa ke sini,\" terangnya. Ia meminta pihak Bakso Son Haji Sony untuk tidak mengalih-alihkan pandangan informasi. Melainkan dirinya mengajak untuk duduk bersama guna menyelesaikannya. \"Kita ini nggak laju begitu sekejam-kejamnya. TP4D pertama sudah menutup satu. Kemudian masih juga, jadi kita tutup lima gerai. Saat PPKM kita berhenti. Kita ada toleransi tinggi. Kita tahu kok, pemerintah ngerti,\" ucapnya. Kemudian dengan kelonggaran yang ada, lanjutnya, pengacara telah beberapa kali datang. Namun, kedatangannya tidak untuk membicarakan solusi penyelesaian. Melainkan menanyakan prihal SK. \"Kalau memang keberatan bagaimana bentuknya. Kita ini pemerintah. Kalau nggak bisa bayar sekali, ya bayar dua kali, tiga kali atau gimana. Pemerintah ini nggak kejam, masyaratnya yang diayomi. Jangan membawa masalah lain, nggak bagus itu,\" ungkapnya. Terpisah, Penasehat Hukum Bakso Son Haji Sony Dedi Setiadi mengatakan, pihaknya telah memenuhi panggilan Pemkot Bandarlampung. Pemanggilan itu dalam rangka pemeriksaan masalah pajak dan lainnya. \"Ya, ada pemeriksaan juga (selisih pajak, red). Masih ada berkas yang harus dilengkapi karena kurang. Berkas yang belum dipenuhi terkait kelengkapan pajak. Jadi belum bisa bicara banyak,\" ujarnya saat dihubungi Radarlampung.co.id, Selasa (21/9). Pada penggilan tersebut, lanjut Dedi, pihaknya akan bertemu dengan tim pemeriksa. Serta dalam waktu dekat akan segera melengkapi dan memberikan berkas yang diminta. \"Rencana hari Senin (diserahkan, red), tidak menutup kemungkinan besok atau lusa bisa memberikan berkas lagi. InsyaAllah bersedia (menyipkan yang diminta Pemkot, red) dan kooperatif,\" ucapnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: