Balap Liar di Wayhalim, Remaja Berikut 71 Kendaraan Diamankan
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 71 kendaraan bermotor diamankan petugas gabungan Sat Lantas, Shabara Polresta Bandarlampung, Denpom II/3 Pomal, dan Lanal Lampung. Puluhan kendaraan itu terjaring balap liar di jalan Sultan Agung, Wayhalim, Bandarlampung. Razia tersebut diketahui dilakukan pada Sabtu (15/2) malam hingga Minggu (16/2) dini hari. Kasat Lantas Polresta Bandarlampung Kompol Reza Khomeini yang memimpin razia tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyaràkat yang merasa terganggu. \"Kegiatan ini digelar menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat sekitar, tentang seringnya balapan liar di seputaran Jalan Sultan Agung, Wayhalim, Bandarlampung yang cukup meresahkan. Juga menyebabkan rawan kecelakaan lalu lintas,\" katanya, Minggu siang. Awalnya,a petugas melakukan penutupan akses jalan menuju ke jalan tersebut, hingga mengamankan 71 sepeda motor dari pengendara yang kebanyakan pemuda. \"Razia kali kami berhasil mengamankan 71 kendaraan sepeda motor. Pengendaranya didominiasi anak di bawah umur,\" ujarnya. Untuk saat ini pihaknya hanya melakukan teguran dan penilangan. Juga membawa kendaraan yang tidak disertai surat lengkap ke Mapolresta Bandarlampung. \"Sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat akan langsung dilakukan penilangan dan kendaraan dibawa ke Mapolresta. Kedepan kegiatan ini akan terus dilakukan, ada beberapa titik lain yang kami sentuh selain di jalan Sultan Agung ini,\" tandasnya. (mel/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: