Balita Tewas Lakalantas, Orangtua Tuntut Keadilan
RADARLAMPUNG.CO.ID-Kecelakaan lalu lintas terjadi di depan pertashop Tiyuh Kartaraharja, Tulangbawang Barat Rabu (27/10). Lakalantas yang melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil pikap tersebut menelan korban jiwa Aldafi Anggara (10 bulan). Balita malang tersebut menghembuskan nafas terakhir di RS Muhammadiyah Kota Metro pada Senin (1/11) sekitar pukul 22.40 WIB. Balita tersebut terjatuh dari gendongan saat peristiwa kecelakaan terjadi. Darwin orangtua Aldafi kemudian melaporkan peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut ke Polres Tubaba. Saat mengunjungi Sekretariat PWI Tubaba Jumat (5/11),, Darwin meminta polisi segera mengamankan pengemudi mobil pikap tersebut. Menurut Darwin, hingga sejauh ini baik pihak pemilik mobil dan pengemudi belum ada itikad baik terhadap keluarga korban. \"Karena itu, saya selaku ayah kandung korban minta keadilan yang seadil-adilnya dari pihak kepolisian, agar segera mengamankan sopir tersebut,” katanya. Jenika Anggraini ibu kandung Aldafi menuturkan, pasca kejadian tersebut, Aldafi mengalami pendarahan di kepala. Sedangkan dirinya mengalami luka lebam. \"Dari kejadian itu anak saya dirawat 7 hari di Rumah Sakit Muhammadiyah Metro. Selama dirawat pihak sopir yang menabrak kami tidak pernah sekali pun mengunjungi kami hingga saat ini,” katanya. Kasat Lantas Polres Tubaba Iptu Suarjono Suryaningrat, menjelaskan, sebelumnya pada Senin (1/11) lalu pihaknya telah meminta keterangan dari pengemudi mobil. Polisi juga telah memanggil 2 orang saksi warga sekitar yang melihat kejadian. Sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP /8/ 383 /XI/2021/SPKT SATLANTAS/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG tanggal 1 November 2021, pihaknya telah memanggil keluarga korban, terdiri dari pengemudi dan nenek yang dibonceng untuk dimintai keterangan. \"Berdasarkan hasil penyelidikan yang kita lakukan dengan meminta keterangan dari masing-masing pihak tersebut, ternyata tidak ada yang sinkron, semua memiliki versi cerita yang berbeda-beda. Oleh karenanya, kita belum dapat menyimpulkan apakah pihak dari mobil pikap atau motor yang salah,\" jelasnya. Untuk itu lanjut dia, Sabtu (6/11) polisi akan menggelar reka ulang kejadian dengan memanggil semua pihak bersangkutan. “Agar dapat diketahui mana pihak yang salah mana yang benar, untuk kemudian ditindaklanjuti dan diproses secara hukum,” katanya.(fei/rnn/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: