Balon Kakam Gagal di Tes Narkoba, Dua Kampung Ini Buka Daftar Ulang

Balon Kakam Gagal di Tes Narkoba, Dua Kampung Ini Buka Daftar Ulang

RADARLAMPUNG.CO.ID-Tiga orang bakal calon kepala kampung gagal lolos tes narkoba. Karenanya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Waykanan segera mengambil sikap. (baca juga : Ssst…, Ada Balon Kakam Waykanan Terindikasi Pakai Narkoba) Kepala Dinas PMK Ixuan Ahkmadi menjelaskan, pilkakam bisa terlaksana jika terdapat dua atau lebih calon. Hal ini berdasarkan peraturan Bupati Way Kanan No. 1 tahun 2021, perubahan atas perbup No. 24 tahun 2018 dan menindak lanjuti Permendagri Nomor 72 tahun 2020, tentang pemilihan kepala Kampung. Nah, lanjutnya, tiga balon kakam yang terdiskualifikasi itu yang mengikuti kontestasi pilkakam Banjar Mulya, Gunung Katun dan Serupa Indah. Tercatat di pilkakam Banjar Mulya dan Gunung Katun kini tersisa hanya satu orang balon kakam. Sementara di pilkakam Serupa Indah terdiri dari lebih dari dua balon kakam. “Khusus untuk pilkakam Banjar Mulya dan Gunung Katun dikarenakan balon kakam tinggal 1 orang, maka dilakukan pembukaan kembali. Pendaftaran ulang dari tanggal 14 April sampai dengan 3 Mei 2021. Khusus pilkakam Serupa Indah, tetap berjalan dikarenakan balon kakam lebih dari 1 orang, yaitu ada 5 balon kakam,” tegas Ixuan. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: