Balon Perseorangan Lamtim Harus Serahkan 78.838 Dukungan Perbaikan
radarlampung.co.id - Bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur dari jalur perseorangan Sugianto-Masrizal harus bekerja lebih keras lagi. Pasalnya, pasangan tersebut harus menyerahkan dukungan perbaikan sebanyak 78.838. Sedangkan, batas minimal dukungan sebanyak 59.262. Hal itu terungkap melalui rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan calon perseorangan yang digelar di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamtim, Senin (20/7) Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, pasangan bakal calon perseorangan Sugianto-Masrizal menyerahkan dukungan sebanyak 77.103. Dari hasil penelitian yang memenuhi syarat sebanyak 73.866. Kemudian dari hasil verifikasi administrasi yang memenuhi syarat sebanyak 45.508 dukungan. Sedangkan, berdasarkan hasil verifikasi faktual, yang memenuhi syarat hanya 19.843 atau terdapat kekurangan sebanyak 39.419 dari 59.262 batas minimal dukungan. Sesuai ketentuan yang berlaku, maka bakal calon perseorangan harus menyerahkan dukungan perbaikan sebanyak 2 kali jumlah kekurangan, yaitu 78.838 dukungan. Ditambahkan, dukungan perbaikan itu harus diserahkan ke KPU Lamtim mulai 25 hingga 27 Juli 2020. \"Dukungan perbaikan akan dilakukan verifikasi lagi,\"imbuh Wasiat Jarwo. Diketahui sebelumnya, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur Sugianto-Masrizal optimis dapat memenuhi kekurangan dukungan. \"Berapapun kekurangannya kami siap memenuhinya itu termasuk harus 2 kali jumlah kekurangan,\"jelas Masrizal di sela-sela memberikan klarifikasi terkait dugaan pemalsuan dukungan di Sekretariat Gakkumdu Lamtim, Rabu (15/7). Ditambahkan, untuk memenuhi kekurangan, saat ini pihaknya telah menyiapkan 50 ribu dukungan. \"Meski waktu penyerahan perbaikan dukungan hanya tiga hari, kami siap memenuhi kekurangan dukungan,\"imbuh Masrizal. (wid/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: