Iklan Bos Aca Header Detail

Banang Pertanyakan Anggaran Program Dissos Lambar

Banang Pertanyakan Anggaran Program Dissos Lambar

radarlampung.co.id – Anggaran urusan pemerintahan daerah dan program kegiatan di Dinas Sosial (Dissos) Lampung Barat menjadi salah satu pembahasan yang cukup alot dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banang) DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (13/11). Sejumlah anggaran menjadi sorotan. Di antarana alokasi untuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp694.700.000, pemutakhiran data PMKS dan PSKS Rp194.311.000, dan verifikasi dan validasi fakir miskin Rp590.609.200. Kemudian bantuan kelompok usaha bersama (KUBE) Rp138.222000 hingga anggaran untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebesar Rp1.359.817.000. Wakil Ketua Banang DPRD Lambar Erwansyah menyayangkan minimnya program peningkatan sumber daya manusia (SDM). Selain itu, ia melihat ada kejanggalan dalam penganggaran beberapa program. ”Jumlah masyarakat miskin berkurang. Lambar juga sudah keluar dari predikat daerah tertinggal. Tapi kenapa justru anggaran untuk penanggulangan kemiskinan malah meningkat. Kami jangan dibohongi. Apalagi dengan argumen-argumen yang menurut kami tidak masuk akal,” tegas Erwansyah. Sementara Kepala Dissos Lambar Raswan tidak begitu gamblang menjawab setiap pernyataan yang disampaikan oleh Banang. Menurut dia, besarnya anggaran untuk verifikasi disebabkan kegiatan tersebut dilaksanakan lebih dari dua kali dalam satu tahun. ”Kita masih mengacu kepada data terpadu. Kemudian untuk ketentuan verivali, tidak mesti sekali dalam setahun. Minimal dua kali, sepanjang ada perubahan di lapangan,” kata Raswan. Hingga pembahasan selesai, Ketua Banang Edi Novial menegaskan, untuk program tidak akan dihapus dan harus tetap dilaksanakan. Namun anggaran perlu ditata ulang. ”Di sini ada dua kegiatan verivali. Kalau bisa, disatukan saja, sehingga akan menghemat anggaran. Kemudian penataan anggaran lainnya masih perlu dilakukan. Kalau untuk program, ini harus tetap ada,” tegasnya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: