Iklan Bos Aca Header Detail

Bandar Lampung Akan Berlakukan PPKM Darurat, Ini Penjelasan Sekprov Lampung

Bandar Lampung Akan Berlakukan PPKM Darurat, Ini Penjelasan Sekprov Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID-Menteri Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebutkan Bandarlampung masuk dalam 15 kabupaten/kota se Indonesia yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diluar Jawa Bali. Dan PPKM darurat direncanakan mulai berlaku Senin (12/7). Hal itu disampaikan Airlangga dalam Konferensi Pers Penerapan PPKM Darurat diluar Jawa Bali, Jumat (9/7). Menurut Airlangga, ada beberapa penilaian yang membuat adanya peningkatan status PPKM mikro menjadi PPKM Darurat. \"Kalau dari parameter Untuk PPKM Darurat dimana asesmen level 4, BOR (bed occupancy rate) diatas 65%, kenaikan kasus signifikan dan capaian vaksinasi kurang 50%. Maka pemerintah mendorong beberapa daerah diberlakukan PPKM. Daerah tersebut adalah, kota Tanjungpinang, Singkawang, Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, Balikpapan, Bontang, Bandarlampung, Pontianak, Manokwari, Sorong, Mataram, Medan dan Kota Batam,\" jelas Airlangga. Pemprov Lampung bersiap berkoordinasi mendukung keputusan pemerintah tersebut. Hal ini disampaikan Sekprov Lampung, Fahrizal Darminto Jumat (9/7). \"Jadi pasca ditetapkan oleh Pemerintah Pusat mengenai itu (penetapan PPKM Darurat), oleh karena itu, Gubernur Lampung bakal segera lakukan koordinasi intensif  bersama Forkopimda Provinsi Lampung juga dengan Walikota Bandar Lampung supaya pelaksanaan PPKM Mikro Darurat terlaksana,\" jelas Fahrizal. Diketahui saat ini Bandarlampung telah menerapkan PPKM Mikro. Karenanya, lanjut Fahrizal, untuk teknis pelaksanaan  PPKM Darurat menunggu instruksi Kementerian Dalam Negeri. \"Mulai dari seperti WFH (work from home) menjadi 100 persen tidak ada lagi orang kerja, pertemuan tidak penting diluar kepentingan essential tidak boleh. Kemudian kegiatan sektor esensial akan diatur, ada rinciannya juga, kita tunggu dulu ya dari Kemendagri,\" jelasnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: