Iklan Bos Aca Header Detail

Bandar Lampung Akan Terapkan PPKM Darurat

Bandar Lampung Akan Terapkan PPKM Darurat

RADARLAMPUNG.CO.ID-Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebutkan Bandarlampung masuk dalam 15 kabupaten/kota se Indonesia yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diluar Jawa Bali. Dan PPKM darurat direncanakan mulai berlaku Senin (12/7). Hal itu disampaikan Airlangga dalam Konferensi Pers Penerapan PPKM Darurat diluar Jawa Bali, Jumat (9/7). Menurut Airlangga, ada beberapa penilaian yang membuat adanya peningkatan status PPKM mikro menjadi PPKM Darurat. \"Kalau dari parameter Untuk PPKM Darurat dimana asesmen level 4, BOR (bed occupancy rate) diatas 65%, kenaikan kasus signifikan dan capaian vaksinasi kurang 50%. Maka pemerintah mendorong beberapa daerah diberlakukan PPKM. Daerah tersebut adalah, kota Tanjungpinang, Singkawang, Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, Balikpapan, Bontang, Bandarlampung, Pontianak, Manokwari, Sorong, Mataram, Medan dan Kota Batam,\" jelas Airlangga. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: