Lantik Tujuh Kada, Arinal Ingatkan Daerah Selalu Bersinergi dengan Pemprov

Lantik Tujuh Kada, Arinal Ingatkan Daerah Selalu Bersinergi dengan Pemprov

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tujuh Kepala Daerah (Kada) Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, hari ini (26/2) di Balai Keratun Lantai 3 Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18.365 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18.252 Tentang 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerag Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Pada Provinsi Lampung. Dalam sambutannya Arinal Djunaidi mengatakan, ini adalah kali pertama dalam sejarah di Indonesia, di dalam suasana wabah Covid-19 melakukan pelantikan. Untuk itu dirinya mengingatkan agar masyarakat tidak perlu memaksakan diri menyaksikan pelantikam di tempat. Pada kesempatan tersebut Arinal menekankan beberapa hal penting terkait dalam penyelenggaraan kepemerintahan di daerah. Sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Tugas kepala daerah di antaranya, pertama memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Kedua, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Ketiga, menyusun dan mengajukan rencana perda tentang RPJPD dan rancangam Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD. Keempat, melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, menurut Arinal, Pemerintah Kabupaten dan Kota wajib melakukan sinergi dan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi, terutama dalam menyusun perencanaan pembangunan lima tahun kedepan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi, guna menjamin keselarasan pelaksanaan urusan pemerintahan pembangunan, pelaksanaan, dan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam rangka mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya. Diketahui tujuh Kepala Daerah yang dilantik yakni: Eva Dwiana-Deddy Amrullah dari Bandarlampung; Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangga dari Lampung Selatan; Wahdi-Qomaru Zaman dari Kota Metro; Dawam Rahardjo-Azwar Hadi dari Lampung Timur; dan Dendi Ramadhona-Marzuki dari Pesawaran. Kemudian, Raden Adipati Surya-Ali Rahman dari Way Kanan serta Musa Ahmad-Ardito Wijaya dari Lampung Tengah. Sementara untuk Kada Kabupaten Pesisir Barat masih berlangsung sengketa di Mahkama Konstitusi (MK). (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: