Bandara Radin Inten II Terapkan Bayar Parkir Nontunai
radarlampung.co.id - Pengelola Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan (Lamsel) sudah menerapkan pembayaran parkir Nontunai terhitung sejak 1 September 2019.
Humas Bandara Radin Inten II Wahyu Aria Sakti mengatakan, setelah pengelola parkir oleh pihak ketiga mundur karena beberapa persoalan belum lama ini, maka pengelolaan langsung diambil pihak bandara selaku Badan Layanan Umum (BLU) yang langsung terkoneksi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
”Iya benar karena pihak ketiga kami itu mundur, akhirnya kami langsung mengelola parkir ini sendiri,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Minggu (8/9).
Artinya, bagi pengunjung bandara baik pengantar ataupun penumpang yang membawa kendaraan bisa membayar melalui Brizzi atau BNI Tap Cash.
”Benar sekarang pembayarannya pakai e-money per tanggal 1 September kemarin. Kami sudah tidak menerima pembayaran tunai lagi karena sekarang parkir sekarang murni dikelola kami,” tandasnya.
Disinggung soal pajak, Wahyu mengatakan karena dikelola langsung maka setoran pajak yang masuk kedalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) langsung disetorkan melalui pihaknya. Tanpa melalui Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. ”Sekarang langsung kami yang setorkan,” tandasnya.
Sementara dalam pantauan tarif parkir, untuk kendaraan roda empat di jam pertama dikenakan Rp4000 per kendaraan yang masuk. Untuk jam kedua Rp3000. Sedangkan kendaraan roda dua, tarif dikenakan Rp3000 per kendaraan, dan Rp2000 setiap jam berikutnya. Selain itu, bagi kendaraan yang menginap dikanakan untuk 12 hingga 24 jam Rp75 ribu. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: