Iklan Bos Aca Header Detail

Bandarlampung Dicap Tak Aman, Polisi Bergerak Satu Pelaku Didor

Bandarlampung Dicap Tak Aman, Polisi Bergerak Satu Pelaku Didor

Radarlampung.co.id - Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandarlampung berhasil lumpuhkan salah satu kawanan pencuri kendaraan bermotor, pada Kamis (14/10). Pelaku yang diamankan itu yakni Ardi Yudha (24) asal Pubian, Lampung Tengah. Diketahui bahwa pelaku ini sudah tercatat beraksi puluhan kali di Kota Tapis Berseri. Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku terakhir kali beraksi di Jalan Mayor Sukardi Hamdani, Gedong Meneng Labuhan Ratu pada Rabu (13/10). Pelaku membawa kabur sepeda motor jenis Kawasaki KLX BE 6449 ON. \"Usai dapat laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. Selanjutnya tidak lama kemudian, kami mendapati informasi pelaku kabur ke wilayah Natar Lampung Selatan,\" kata Kompol Devi Sujana saat ekspos di Mapolresta Bandarlampung. Tim langsung bergerak cepat menangkap pelaku berada di Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. \"Pelaku ini beraksi bersama tiga rekannya yang saling berboncengan dua motor. Saat dilakukan penangkapan, ketiga rekannya berhasil melarikan diri, sehingga yang diamankan satu pelaku Ardi Yudha\" kata Devi Sujana. Dari hasil penangkapan awal, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat. Selanjutnya dilakukan pengembangan, hingga diamankan barang bukti motor jenis Kawasaki KLX hijau BE 6449 ON dan sepeda motor Honda Beat biru putih. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. (gar/ang)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: