Iklan Bos Aca Header Detail

Bandarlampung PPKM Level 3, Polresta Siagakan Pos Penyekatan

Bandarlampung PPKM Level 3, Polresta Siagakan Pos Penyekatan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menyusul keputusan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Bandarlampung, sejumlah pos penyekatan kembali disiagakan. Kabag Ops Polresta Bandarlampung, Kompol Oskar Eka Putra mengatakan, penyiagaan kembali pos penyekatan di Bandarlampung dilakukan guna mengantisipasi lonjakan penyebaran COVID-19. Dalam hal ini, Polresta Bandarlampung juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 kota Bandarlampung dalam upaya antisipasi penyebaran COVID-19 di Kota Tapis Berseri. “Terkait dengan PPKM kota Bandarlampung yang naik status menjadi level 3, Polresta Bandarlampung berkoordinasi dengan Gugus Tugas guna mengantisipasi penyebaran COVID-19,” katanya, Selasa (15/2). Adapun pos penyekatan yang kembali disiagakan yakni berjumlah lima titik di sekitar pintu masuk kota Bandarlampung. Masing-masing berada di kawasan Tugu Raden Intan (Hajimena), Bukit Kemiling Permai (Kemiling), Simpang Jalan Ryacudu (Sukarame), Lapangan Baruna Panjang (Panjang), dan Simpang Lematang. Pos penyekatan tersebut nantinya akan dijaga oleh tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI/Polri, BPBD kota Bandarlampung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), serta tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung. “Ada 16 personel Polri yang kita kerahkan untuk berjaga di lima pos penyekatan tersebut. Kemudian akan dibantu juga dari personel lain yang dibagi dalam dua shift, siang dan malam,” jelasnya. Pada pos penyekatan tersebut pihaknya akan melakukan Rapid Antigen kepada setiap pengendara yang akan masuk ke kota Bandarlampung. Baik pengguna roda empat maupun roda dua. Bagi pengendara yang dinyatakan positif COVID-19, maka akan diminta untuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas daerah asal masing-masing untuk dijemput dan melakukan isolasi mandiri. “Sementara untuk warga Bandarlampung yang dinyatakan positif maka akan dikoordinasikan dengan Puskesmas untuk dilakukan pengawasan bagi yang menjalankan isolasi,” tandasnya. Selain menyiagakan kembali pos penyekatan, pihaknya juga secara rutin menggelar kegiatan Operasi Yustisi. Adapun sasaran kegiatan ini diantaranya pasar tradisional, rumah makan, cafe, angkringan dan sejumlah tempat dengan potensi kerumunan. Selain mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes), dalam operasi tersebut pihaknya juga melakukan penertiban terkait jumlah pengunjung dan jam operasional. “Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dengan Dinas Kesehatan, dalam kegiatan tersebut kita juga melakukan Rapid Antigen di tempat untuk mengetahui apakah ada pengunjung atau karyawan yang terpapar (COVID-19),” pungkasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: